Back To Index
Resonansi Fiqih
Hal-hal yang Disunahkan bagi Bayi
yang Baru Lahir
Assalamu'alaikum wr. wb.
Akhi pemberi jawaban
masalah-masalah fikih di telaga hikmah yang saya hormati. Pertama, terimakasih
banyak atas dimuatnya masalah-masalah fikih di site telaga. Yang tentunya banyak
manfaatnya bagi ikhwan dan akhwat yang ingin mengenal dan mengamalkan ajaran
fikih Syi'ah Ahlul Bait As.
Kedua, berkenaan dengan
kehamilan istri saya, karena saya kurang paham benar masalah ajaran agama Islam
ini, saya ingin bertanya hal-hal apa sajakah yang harus saya lakukan, seputar
sesudah persalinan istri saya, termasuk juga mengadzan dan iqomah kepada anak
saya yang baru lahir dan aqiqah itu sendiri.
Atas jawaban yang akan
diberikan, saya ucapkan terima kasih bsnysk.
Wassalamu 'alaikum
wr wb.
Wa'alaikumussalam Wr.Wb.
Hal-hal yang disunatkan ketika
seorang bayi telah lahir adalah:
-
Memandikannya, ketika tidak
membahayakan kesehatannya.
-
Meng-azan-kannya di
telinga sebelah kanan.
-
Meng-iqamah-kannya di
telinga sebelah kiri.
-
Memberinya nama yang bagus.
Nama yang paling baik adalah yang mengandung makna ubudiyah (penghambaan)
seperti Abdullah, nama para Nabi dan para Imam Maksum As, seperti Muhammad,
Hasan, Husein, dan seterusnya.
-
Mencukur/memotong rambutnya
pada hari ke tujuh.
-
Rambutnya ditimbang dengan
emas atau perak, lalu harganya disedekahkan.
-
Mengadakan walimah atau
syukuran/selametan.
-
Meng-khitan-nya pada
hari ke tujuh. Boleh pula pada hari-hari setelah itu.
-
Melakukan aqiqah pada
hari ke tujuh, yaitu menyembelih seekor kambing untuknya. Apabila bayi itu
laki-laki, maka disunatkan kambingnya pun laki-laki. Lalu dagingnya di
bagi-bagikan atau dimasak dan mengundang makan parta tetangga dan kerabat.
Dimakruhkan bagi kedua orang tuanya makan daging aqiqah tersebut.
Aqiqah boleh dilakukan selain pada hari ke tujuh, boleh pula ketika telah
lanjut usia. Bahkan dibolehkan dan disunatkan sekalipun, sekalipun sudah wafat.
Dalam hal ini ahli warisnya (seperti anaknya) yang meng-aqiqahka-nya.
Wabillahi al-Taufiq wa al-Hidayah.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.