Back To Index

Resonansi Fiqih

  

Hal-hal yang Disunahkan bagi Bayi yang Baru Lahir

 

Assalamu'alaikum wr. wb.

      Akhi pemberi jawaban masalah-masalah fikih di telaga hikmah yang saya hormati. Pertama, terimakasih banyak atas dimuatnya masalah-masalah fikih di site telaga. Yang tentunya banyak manfaatnya bagi ikhwan dan akhwat yang ingin mengenal dan mengamalkan ajaran fikih Syi'ah Ahlul Bait As.

      Kedua, berkenaan dengan kehamilan istri saya, karena saya kurang paham benar masalah ajaran agama Islam ini, saya ingin bertanya hal-hal apa sajakah  yang harus saya lakukan, seputar sesudah persalinan istri saya, termasuk juga mengadzan dan iqomah kepada anak saya yang baru lahir dan aqiqah itu sendiri.

Atas jawaban yang akan diberikan, saya ucapkan terima kasih bsnysk.

 

Wassalamu 'alaikum wr wb.

  

Wa'alaikumussalam Wr.Wb.

Hal-hal yang disunatkan ketika seorang bayi telah lahir adalah:

  1. Memandikannya, ketika tidak membahayakan kesehatannya.
  2. Meng-azan-kannya di telinga sebelah kanan.
  3. Meng-iqamah-kannya di telinga sebelah kiri.
  4. Memberinya nama yang bagus. Nama yang paling baik adalah yang mengandung makna ubudiyah (penghambaan) seperti Abdullah, nama para Nabi dan para Imam Maksum As, seperti Muhammad, Hasan, Husein, dan seterusnya.
  5. Mencukur/memotong rambutnya pada hari ke tujuh.
  6. Rambutnya ditimbang dengan emas atau perak, lalu harganya disedekahkan.
  7. Mengadakan walimah atau syukuran/selametan.
  8. Meng-khitan-nya pada hari ke tujuh. Boleh pula pada hari-hari setelah itu.
  9. Melakukan aqiqah pada hari ke tujuh, yaitu menyembelih seekor kambing untuknya. Apabila bayi itu laki-laki, maka disunatkan kambingnya pun laki-laki. Lalu dagingnya di bagi-bagikan atau dimasak dan mengundang makan parta tetangga dan kerabat. Dimakruhkan bagi kedua orang tuanya makan daging aqiqah tersebut.  Aqiqah boleh dilakukan selain pada hari ke tujuh, boleh pula ketika telah lanjut usia. Bahkan dibolehkan dan disunatkan sekalipun, sekalipun sudah wafat. Dalam hal ini ahli warisnya (seperti anaknya) yang meng-aqiqahka-nya.

 

Wabillahi al-Taufiq wa al-Hidayah.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.