Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
Yang saya hormati Ustadz pengasuh soal-soal fiqih dan rekan-rekan di Telaga Hikmah, Qum.
Izinkan saya melalui surat ini bercerita dan menanyakan suatu hukum Islam berdasarkan mazhab Ahlul Bait As. Atas tanggapan dan jawaban Antum saya ucapkan beribu terimakasih.
Saya pernah melihat temannya teman saya mengambil air wudhu dengan menggunakan air keran. Saya perhatikan, setiap kali dia ingin membasuh anggota wudhunya ia membuka keran air dan setelah ia berhasil menadahkan air secukupnya dengan tapak tangannya, kerannya itu ia tutup kembali, barulah ia meratakan basuhannya tersebut. Begitulah, ketika berwudhu ia beberapa kali membuka dan menutup keran kembali. Nampaknya ia ingin menghemat dalam menggunakan air.
Pada kesempatan lain saya melihat rekan satu majlis doa ketika ingin melakukan shalat magribain, ia segera menggulung tangannya untuk berwudhu. Setelah air keran itu ia buka lebar-lebar, mulailah ia mencuci kedua tangannya. Kemudian berwudhu sebagaimana mestinya. Hanya saja sejak pertama kali ia membuka keran untuk mencuci kedua tangannya, sampai ia merampungkan wudhunya itu, ia tidak mematikan air keran tersebut. Entah berapa banyak air yang telah ia gunakan hanya untuk sekedar berwudhu. Memandang kedua kasus tersebut timbul pertanyaan di benak saya; sebenarnya yang manakah yang lebih baik atau yang disyariatkan oleh Ulama Ahlul Bait As dalam menggunakan air keran ketika berwudhu?
Sekian saja dulu satu hal yang mengganjal dalam hati saya yang dapat saya tanyakan kepada Antum. Dan atas kesediaan Antum dalam menjawabnya saya ucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya.
Wassalamu'alaikum wr. Wb.
Jawab:
Wa'alaikum Salam Wr.Wb.
Terimakasih kembali atas pertanyaan yang diajukan kepada kami di Telaga Hikmah. Semoga jawaban yang akan kami berikan dapat dipahami dengan benar dan diamalkan sebaik-baik dan seikhlas mungkin demi mengharap ridha Allah SWt. Amin……..
Seseorang yang sedang berwudhu dibolehkan membuka dan menutup keran sekalipun hal itu ia lakukan berulang kali -misalnya untuk tujuan menghemat pemakaian air atau menghindari israf- selama ia belum menyelesaikan basuhan tangan kirinya. Sebab apabila ia telah menyelesaikan dan menyempurnakan basuhan tangan kirinya, kemudian ia menutup keran sementara keran tersebut pada kondisi basah sehingga basahan wudhu yang ada di tangannya bercampur dengan basahan air yang ada di keran tersebut, maka usapannya atas kepala dan kedua kakinya menjadi isykal, yakni bisa dianggap tidak sah. Lain halnya jika ia yakin bahwa keran tersebut betul-betul pada kondisi kering sehingga tidak mempengaruhi air wudhu yang ada di tangannya ketika menutup keran tersebut.
Cara menutup keran
Agar air wudhu yang ada di tangan tidak bercampur dengan air atau basahan keran ketika menutupnya, maka hendaknya keran itu ditutup sebelum menyelesaikan atau menyempurnakan basuhan tangan kiri. Jelasnya begini: ketika Anda ingin membasuh tangan kiri, bukalah keran dengan tangan kiri dan ambillah air itu dengan tapak tangan kanan Anda yang dicekungkan, lalu tutuplah kembali keran tersebut dengan tangan kiri pula, kemudian basuhlah tangan kiri dengan air yang ada di cekungan tapak tangan kanan Anda dan ratakanlah. Cara lainnya adalah: Buka keran itu dengan tangan kanan, lalu letakkanlah tangan kiri di bawah keran yang sedang mengucur airnya dari bagian siku-siku dan diatasnya lebih sedikit sampai air itu mengalir ke ujung jari-jari. Setelah dirasakan air itu telah merata, tutuplah keran dengan tangan kanan, lalu ratakanlah air yang telah menyirami tangan kiri tersebut. Setelah itu barulah mengusap bagian kepala dan kedua kaki.
Cara seperti ini memang sangat baik dan dianjurkan demi menghemat pemakaian air. Sementara jika keran itu dibiarkan terbuka dan airnya trerus mengalir selama berwudhu, jelas bahwa hal semacam ini termasuk perbuatan israf dan membuang-bunag air yang dianggap termasuk perbuatan buruk dan bahkan mendapat dosa.
Di madrasah al-Hujjatiyah, sering kali bagian tarbiyah (Syaikh Maddahi Hf) menekankan pentingnya air. Beliau sering mengatakan bahwa air sama pentingnya dengan darah, kita semua membutuhkan kedua cairan itu. Jangan sampai disalurkan bukan pada tempatnya. Tidak jarang pula beliau menegur rekan-rekan thalabeh yang menggunakan air -ketika berwudhu- secara berlebih-lebihan. Allah Swt berfirman: "Waja'alna Minal Ma'i Kulla Syay'in Hay" (Segala sesuatu yang hidup itu Kami jadikan dari air). Wallahul ‘Alim ……
Wabillahi al-Taufiq wa al-Hidayah.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.