Back To Index

Beranda

 

Furu'uddin

 

73. Apakah Filsafat Hijab?

Tak syak lagi, pada kurun kita yang sebagian orang menamakannya sebagai peradaban modern, abad telanjang dan abad kebebasan seksual, dan setiap orang yang mengikuti kebebasan naluri secara mutlak ini menganggap wanita sebagai bagian dari kebebasan ini. Bagi mereka, membicarakan masalah hijab merupakan suatu topik yang tidak menyenangkan, dan terkadang mereka menganggapnya sebagai sebuah dongeng yang hanya berkaitan dengan masa lampau.

Akan tetapi, adanya kerusakan dan kebejatan yang tidak terhitung banyaknya dan problematika yang semakin hari semakin bertambah sebagai konsekuensi dari kebebasan radikal dan tanpa syarat ini telah menyebabkan hadirnya beberapa pihak yang bersedia untuk mendengarkan arti hijab ini.

Tentu saja, pada lingkungan yang Islami, khususnya di dalam lingkungan Iran pasca Revolusi, sebagian banyak persoalan yang berkaitan dengan masalah ini telah bisa terpecahkan dan sebagian banyak dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul berkaitan dengannya praktis telah bisa terjawab dengan jawaban yang cukup dan memuaskan. Akan tetapi, sekali lagi, dikarenakan pentingnya kepedulian terhadap masalah ini, layak sekiranya tema ini diangkat kembali untuk dibahas secara lebih luas dan lebih rinci.

Masalah yang muncul pada tema kali ini adalah, apakah wanita-wanita harus senantiasa berada di dalam kewenangan semua pria untuk memenuhi keinginan dan kenikmatan-kenikmatan visual, audial, dan sentuhan (kecuali hubungan seksual) ataukah dalam masalah-masalah ini, mereka hanya khusus berada di bawah kewenangan suami-suami mereka?

Aksentuasi bahasan berada pada titik bahwa apakah para wanita telah terjebak dalam sebuah perlombaan tanpa akhir untuk memperlihatkan keindahan tubuh, daya tarik syahwat dan keerotisannya kepada semua pria ataukah masalah ini harus disingkirkan dari lingkungan masyarakat, lalu mengkhususkannya dalam lingkungan keluarga dan dalam kehidupan bersuami istri saja?

Tentu saja, Islam mendukung pilihan kedua di antara kedua tawaran di atas, di mana hijab merupakan bagian dari program ini. Sementara  Barat dan orang-orang yang kebarat-baratan lebih mengarahkan dukungannya pada pilihan pertama, yaitu program liberalisme dan kebebasan seksual.

Islam mengatakan bahwa seks secara umum bisa didapatkan dari hubungan seksual dan kelezatan-kelezatan visual, audial, dan sentuhan khusus yang dilakukan dengan para suami, dan selain dari ini adalah dosa dan merupakan sumber dari kekotoran, kemaksiatan, kekejian, dan kebusukan masyarakat.

 

Filsafat hijab bukanlah sesuatu yang tersembunyi, karena:

a. Ketelanjangan wanita yang secara alami akan diikuti dengan munculnya fenomena-fenomena semacam berhias diri, kegenitan, senantiasa ingin menarik perhatian lawan jenis, dan lain sebagainya, akan membuat kaum pria, khususnya para pemuda berada dalam sebuah keadaan yang senantiasa terusik tegang, sebuah ketegangan yang menyebabkan terkoyak urat-urat saraf mereka, dan menyebabkan terlecutnya penyakit-penyakit saraf yang bahkan terkadang menjadi sumber kemunculan penyakit jiwa. Memangnya, seberapa mampukah urat saraf manusia menerima beban untuk memikul ketegangan semacam ini?

Bukankah semua ahli kesehatan telah mengatakan bahwa ketegangan-ketegangan yang berkelanjutan akan menjadi penyebab munculnya sebuah bahkan beberapa penyakit? Terutama jika kita memperhatikan bahwa hasrat seksual  merupakan naluri yang paling kuat dan paling mengakar dari keseluruhan naluri yang dimiliki oleh manusia, dan dalam sepanjang perjalanan sejarah, hasrat seksual telah menjadi sumber segala kejahatan dan peristiwa-peristiwa buas, menyeramkan, dan pembawa kematian, sampai-sampai mereka berpendapat, “Tidak ada satu pun peristiwa penting yang bisa Anda temukan, kecuali terdapat tapak kaki seorang wanita di dalamnya.”

Apakah mendekati bahaya secara konstan dengan cara penelanjangan terhadap naluri seksual ini dan memperbesar baranya, tidak bisa diibaratkan sebagai bermain dengan api? Apakah pekerjaan semacam ini logis dan masuk akal?

Islam menginginkan pria muslim dan wanita muslimah mempunyai ruh yang tenang, saraf yang sehat, dan mata dan telinga yang bersih dari segala polusi kemaksiatan, dan ini merupakan salah satu filsafat hijab.

b. Data statistik yang akurat dan juga laporan-laporan yang ada memperlihatkan bahwa pertambahan kebebasan seksual di muka bumi ini telah mengakibatkan kenaikan secara terus menerus pada pertikaian, perceraian, dan putusnya komunikasi dalam kehidupan rumah tangga. Hal ini disebabkan -menurut pribahasa- "Apapun yang dilihat oleh mata, diingat pula oleh hati”. Yang dimaksud dengan “hati” di sini adalah keinginan dari sebuah nafsu liar yang dengan cara apapun dan bagaimanapun akan lari untuk mengejar apa yang menjadi keinginannya, sehingga dengan demikian setiap hari hati akan mengikatkan diri pada sesuatu yang telah menawan dan menambatnya, lalu mengucapkan selamat tinggal kepada yang lainnya.

Akan tetapi, dalam lingkungan yang didominasi oleh hijab dan norma-norma Islam yang lain akan ditemukan adanya ikatan yang suci dan indah dari dua suami istri yang mempunyai rasa saling memiliki antara satu dengan yang lainnya. Perasaan, cinta, kasih sayang, dan kelembutan hanya mereka tuangkan secara privat di antara mereka berdua.

Akan tetapi, dalam budaya kebebasan mutlak, di mana wanita muncul dalam bentuk sebuah benda fisik milik bersama —paling tidak dalam tahapan selain hubungan seksual— didapatkan bahwa kesucian dari sebuah ikatan perkawinan antara suami dan istri tidak lagi menyisakan makna, dan keluarga-keluarga yang ada begitu cepat akan mengalami kehancuran serapuh sarang laba-laba, lalu anak-anak pun akan muncul sebagai sosok-sosok layu yang hidup tanpa pelindung dan pengayom.

c. Berkembangnya kerusakan, kemaksiatan, perbuatan-perbuatan zina dan semakin banyaknya anak-anak yang dilahirkan dari persetubuhan yang tidak sah merupakan fenomena yang paling menyakitkan dari tidakadanya hijab ini. Kami berpikir bahwa hal ini tidak lagi membutuhkan adanya data statistik lagi, karena dalil-dalil atas masalah tersebut telah tampak secara sempurna dan jelas, khususnya di dalam masyarakat Barat.

Kami tidak mengklaim bahwa sebab utama kerusakan dan kehadiran anak-anak yang tidak sah ini adalah tidakadanya hijab, dan kami pun tidak mengklaim bahwa penjajahan yang busuk dan tercela, serta siasat politik imperialis tidak berperan di dalamnya, akan tetapi kami mengatakan bahwa salah satu sebab utama di dalam masalah tersebut adalah kebebasan seksual dan ketiadaan hijab.

Dengan memperhatikan “kemaksiatan dan perzinaan” yang semakin merejalela di dalam lingkungan masyarakat, dan yang lebih parah lagi, “anak-anak yang dilahirkan di luar pernikahan yang sah” yang hal ini merupakan sumber dari berbagai macam malapetaka dalam masyarakat sosial, baik pada masa dulu maupun sekarang, akan semakin terlihat jelas dampak dari dimensi-dimensi berbahaya yang akan muncul dari problem ketiadaan hijab ini.

Ketika kita mendengar bahwa pada setiap tahunnya di negara Inggris —sesuai dengan data statistik yang ada— telah lahir sebanyak lima ratus ribu bayi-bayi di luar pernikahan yang sah, dan ketika kita mendengar adanya sekelompok ilmuwan Inggris yang memberikan alarm tanda bahaya kepada para petinggi pemerintahan sehubungan dengan masalah ini —bukan karena masalah etika ataupun agama, melainkan— karena kemungkinan munculnya bahaya yang sedemikian mengerikan bagi keamanan masyarakat yang akan ditimbulkan oleh anak-anak ini pada masa mendatang, sehingga begitu banyak berkas kejahatan hampir senantiasa ditemukan adanya tapak kaki mereka yang ikut berperan di dalamnya, kita akan memahami persoalan ini secara sempurna, dan kita pun mengetahui bahwa masalah semakin merajalelanya kerusakan dan maksiat. Bahkan mereka yang sama sekali tidak mempunyai kepedulian terhadap mazhab dan program-program etika sekalipun, akan menganggap hal ini sebagai bom yang akan memunculkan sebuah tragedi yang mengerikan. Oleh karena itu, segala sesuatu yang menjadi sebab tersebarnya kerusakan seksual di dalam masyarakat akan dianggap sebagai sebuah ancaman yang serius bagi keamanan masyarakat, sedangkan dampak yang akan ditimbulkannya, meskipun kita telah memperhitungkannya dengan cermat, akan tetap membawa kerugian bagi masyarakat tersebut.

Penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan yang mendalami masalah pendidikan memperlihatkan pula bahwa di sekolah-sekolah yang di dalamnya terdapat para pelajar putri yang belajar secara bersama-sama dengan para pelajar putra, dan juga di pusat-pusat kegiatan yang para aktivisnya bergabung antara pria dengan wanita yang tidak ada ikatan sama sekali dalam pergaulan mereka, akan lebih banyak disaksikan munculnya kemalasan dalam bekerja, kelemahan mental, dan tidak adanya rasa tanggung jawab.

d. Masalah kebejatan wanita dan jatuhnya citra dirinya pun perlu mendapatkan sorotan yang serius. Dalam masalah ini tidak lagi membutuhkan kehadiran grafik dan data statistik. Ketika orang-orang yang berada di dalam sebuah masyarakat telah menginginkan kehadiran wanita dengan tubuh moleknya yang tidak tertutupi, tentu saja konsekuensi yang akan ditimbulkan dari masalah ini adalah adanya peningkatan konsumsi dan semakin banyaknya permintaan terhadap alat-alat kosmetika dan semakin kuatnya keinginan wanita untuk terus mempercantik dan memperlihatkan dirinya. Ketika para wanita dengan daya tarik tubuh telah menjadi sarana untuk eksploitasi, advertasi barang, dan aksesori yang diletakkan di tengah-tengah lobby, dan telah menjadi sebuah obyek yang dipergunakan untuk menarik kedatangan para turis dan wisatawan dan lain sebagainya, maka citra diri wanita dalam masyarakat yang semacam ini akan jatuh terpuruk hingga hanya sebatas harga sebuah boneka, atau bahkan sebuah barang yang tak berguna, dan nilai-nilai luhurnya sebagai seorang manusia akan terlupakan secara total. Ketika itu, satu-satunya kebanggaan wanita yang tersisa hanyalah penampilan muda, kecantikan, dan daya tarik, serta kemolekan tubuh.

Dengan demikian, wanita akan berubah menjadi sebuah alat fisik belaka yang dimanfaatkan untuk memuaskan nafsu birahi dan insting liar seorang penipu dan setan yang berwajah manusia.

Dalam masyarakat seperti ini, bagaimana seorang wanita bisa mengaktualisasikan ilmu, kecerdasan, dan pengetahuan yang dimilikinya, serta bagaimana ia bisa mendapatkan harkat tinggi yang semestinya kredibilitas akhlaknya?

Sesungguhnya merupakan suatu hal yang sangat menyakitkan bila di negara-negara Barat dan negara-negara yang kebarat-baratan serta negara Iran sendiri sebelum revolusi, paling banyak nama, tokoh-tokoh terkenal, penyanyi, uang, penghasilan dan fasilitas pada para wanita yang bebas, liberal dan tanpa batas ini, dikenal sebagai seorang yang professional danahli di bidangnya. Dan ironisnya, pada setiap tempat di mana mereka menapakkan kaki, para pejabat di lingkungan yang bobrok dan kotor ini akan bergegas menyambut kedatangan mereka dan membungkukkan badan di hadapan mereka.

Syukur kepada Allah swt., bahwa kita tidak lagi menemukan lingkungan yang penuh dengan keadaan-keadaan kotor seperti ini. Saat ini, para wanita telah merubah dirinya dari kebejatan lamanya dan dari keadaannya sebagai sebuah boneka budaya dan iklan  barang-barang tak berharga menjadi sosok wanita yang telah menemukan kembali citra dirinya, mengenakan hijab pada tubuhnya tanpa adanya rasa terisolasi dan rendah diri, dan mereka pun tetap hadir di segenap medan dan dalam setiap bidang-bidang penting dalam pembangunan masyarakat. Bahkan, mereka tetap hadir pula di medan perang dengan tidak menanggalkan hijab islaminya.

 

Kritik dari Para Penentang Hijab

Pada pembahasan ini, kita akan membahas sanggahan-sanggahan dan apriori-apriori yang dilontarkan oleh kaum penentang hijab, yang hal ini harus dibahas secara lebih sederhana dan praktis:

1. Kritikan paling penting di mana mereka semua menyepakatinya sebagai sebuah kritik yang mendasar terhadap masalah hijab adalah jumlah wanita yang sekarang ini sebenarnya telah membentuk separuh dari masyarakat yang ada. Saat ini, mereka telah menjadi sebuah kelompok besar yang terkungkung dan terisolisasi karena kehadiran hijab, yang resikonya membuat  mereka tertinggal di bidang ilmu, teknologi, dan kebudayaan, terutama pada masa pertumbuhan ekonomi seperti saat ini yang membutuhkan tenaga-tenaga aktif manusia. Hijab telah menyebabkan tenaga wanita menjadi tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. Demikian juga, tempat wanita di dalam pusat-pusat kebudayaan dan pusat-pusat kegiatan masyarakat pun akan menjadi kosong. Dengan demikian, mereka hanya akan muncul sebagai obyek pasif dan pengguna saja, yang tentu saja hal semacam ini telah menjadikannya sebagai beban bagi masyarakat.

Sebenarnya, mereka yang mempergunakan logika ini telah lupa atau membiarkan dirinya lupa akan beberapa hal, karena:

Pertama, siapa yang mengatakan bahwa hijab bisa menyebabkan munculnya rasa terisolisir, terbelakang, dan kemunduran bagi seorang wanita dan menjauhkannya dari perannya di kancah masyarakat? Jika pada masa lalu begitu penting bagi kita bekerja keras dalam mencari argumentasi untuk menjawab topik bahasan ini, sekarang setelah Revolusi Islam Iran meletus, argumentasi tersebut tidak diperlukan lagi. Karena kita bisa menyaksikan sendiri di hadapan kita, betapa banyak terlihat kelompok-kelompok wanita yang hadir di semua tempat dengan tetap mengenakan hijab Islami mereka. Di kantor-kantor, pabrik, demonstrasi politik, demikian juga di radio, televisi, rumah-rumah sakit, pusat kesehatan, terutama di posko-posko kedokteran untuk membantu orang-orang yang terluka di medan perang, di pusat-pusat kebudayaan dan universitas-universitas, dan pada akhirnya, di medan perang berhadapan dengan musuh pun kita tetap bisa menemukan para wanita yang tidak mau ketinggalan dalam peran mereka melawan musuh dengan mengenakan hijabnya secara sempurna.

Ringkasnya, kondisi yang ada sekarang ini merupakan sebuah jawaban yang merontokkan semua sanggahan-sanggahan di atas. Dan apabila pada pembicaraan sebelumnya kita membahas kemungkinan munculnya kondisi seperti ini, sekarang kita akan mengatakan bahwa kita telah berhadapan dengan realitas dan kenyataannya. Para filsuf mengatakan bahwa sekuat-kuatnya bukti terhadap kemungkinan akan wujud sesuatu adalah terjadinya sesuatu itu. Dan realita ini adalah sesuatu yang tidak membutuhkan penjelasan lagi.

Kedua, lebih dari itu, apakah pengelolaan rumah tangga, pendidikan anak-anak yang terhormat di masa depan, dan pembentukan manusia-manusia mandiri yang mampu menggerakkan roda besar masyarakat ini dengan kekuatannya sendiri bukan suatu pekerjaan yang patut untuk dipertimbangkan?

Mereka yang tidak memperhitungkan risalah agung wanita ini sebagai sebuah pekerjaan yang positif berarti tidak mempunyai pengetahuan yang memadai tentang peran keluarga dan pendidikan anak-anak dalam pembentukan satu masyarakat yang sehat dan gairah. Mereka menyangka bahwa pria dan wanita kita sebagaimana layaknya para pria dan para wanita Barat, yang meninggalkan santapan paginya dan menyerahkan anak-anaknya ke tempat-tempat penitipan anak atau meletakkannya di dalam sebuah ruangan lalu mengunci pintu tepat di hadapan mereka karena kesibukan kantor, pabrik-pabrik dan sepertinya. Sesungguhnya orang tua semacam ini tidak sadar bahwa perbuatannya itu ibarat menenggakkan racun kepada anaknya sendiri untuk mencicipi penjara pada saat seharusnya mereka tumbuh mekar dan menciptakan mereka menjadi kuncup bunga yang layu. Mereka lupa bahwa hal semacam ini telah membuat harga diri mereka terkoyak, dan menciptakan anak-anak yang tanpa ruh dan kosong dari kasih sayang, yang pada akhirnya akan membentuk masa depan masyarakat yang terpuruk ke dalam bahaya.

2. Sanggahan lain yang mereka lontarkan adalah, bahwa hijab merupakan sebuah pakaian yang tidak memberi kebebasan pada gerak tangan dan kaki yang tentunya tidak akan sesuai dengan aktifitas-aktifitas masyarakat, khususnya pada era teknologi modern ini. Seorang wanita berhijab senantiasa harus memperhatikan hijab dan chadurnya, anak-anaknya, atau program-program yang dimilikinya.

Sayangnya, para penyanggah ini lupa akan satu hal bahwa hijab tidak selamanya bermakna chadur. Hijab adalah pakaian penutup bagi wanita. Sekarang untuk tempat yang menerima kehadiran chadur, maka tentunya hal ini adalah lebih baik. Akan tetapi, tempat yang tidak menerima kehadiran chadur ini, mereka bisa mencukupkan diri dengan mengenakan pakaian penutup.

Para wanita petani dan wanita desa, terutama para wanita yang bekerja di ladang pertanian padi –yang sejatinya paling penting dan paling sulitnya pekerjaan adalah masa penanaman bibit dan panen hasil pertanian berada di dalam tanggung jawab mereka, akan menjawab sanggahan ini secara praktis. Mereka memperlihatkan bahwa seorang wanita desa dengan hijab islami di tubuhnya, bahkan tanpa menganggap bahwa hijab telah menjadi penghalang bagi pekerjaannya, hatta dalam berbagai masalah, lebih baik dan lebih banyak melakukan pekerjaannya daripada pria.

3. Kritikan lain yang dilontarkan oleh para penentang hijab adalah dengan memperhatikan bahwa hijab telah menyebabkan jarak antara pria dan wanita, ini malah akan membuat semakin rakusnya birahi alami pria, dan selayaknya hijab akan memadamkan api syahwat pria, tetapi yang akan terjadi di sini malah sebaliknya, yaitu dengan adanya hijab, birahi pria akan semakin berkobar. “Manusia akan menjadi rakus terhadap apa yang dihalanginya” kata sebuah pepatah.

Jawaban dari sanggahan atau —lebih tepatnya— statemen yang keliru ini adalah dengan melakukan komparasi antara masyarakat hari ini -di mana hijab bisa dikatakan telah menguasai semua pusat aktifitas tanpa terkecuali- dengan masa rezim tiran Vahlevi, dimana wanita telah dipaksa untuk menanggalkan hijab.

Pada masa itu, setiap kelompok dan pertemuan yang ada merupakan pusat kebejatan moral dan keluarga-keluarga yang luar biasa bebas telah menguasai massa, grafik perceraian pun mencuat naik. Demikian juga kelahiran bayi-bayi di luar pernikahan melonjak, dan munculnya berbagai kebejatan lainnya.

Kami tidak mengklaim bahwa hari ini mereka semua telah terhapus sampai ke akar-akarnya. Tetapi, tanpa ragu lagi, degradasi moral yang ada pada masa itu telah sedemikian banyak mengalami penurunan, dan masyarakat kita dari sisi ini telah menemukan kembali keselamatannya. Apabila Yang Maha Mengatur Segalanya menghendaki kondisi akan tetap berlangsung seperti ini dan segala yang tidak seimbang akan mencapai keharmonisannya, masyarakat kita pasti akan sampai pada level yang layak dilihat dari sisi kesucian keluarga dan penjagaan terhadap nilai-nilai wanita.