Back To Index

Beranda

 

Hari Kiamat

 

63. Apakah Filsafat Syafa'at itu? Apakah Syafa’at merupakan Pendorong untuk Melakukan Dosa?

Syafaat bukanlah pendorong untuk melakukan dosa, bukan juga lampu hijau untuk melakukan maksiat. Syafaat bukan merupakan faktor yang membuat orang terbelakang dan bukan perbuatan nepotisme, persekongkolan pada kehidupan dunia ini. Syafaat merupakan masalah signifikan dalam urusan pendidikan dari berbagai dimensi, serta memiliki efek positif dan konstruktif.

Poin-poin positif dan konstruktif syafaat antara lain:

 

a. Menumbuhkan Asa dan perjuangan melawan putus asa

Banyak hal yang menjadi sebab kuatnya hawa-nafsu sehingga seseorang terjerembab dalam perbuatan dosa besar. Menyusul perbuatan dosa tersebut, patah arang dan putus asa menyergap mereka yang telah berbuat dosa. Putus asa ini membuat orang lebih tercemari dan malah memberikan semangat dalam berbuat dosa. Sebab, mereka berpikir segalanya telah terjadi, lalu pasrah apakah terjadi sekali atau seratus kali.

Akan tetapi, harapan akan syafaat para wali Allah memberikan berita gembira kepada mereka. Dan apabila mereka berhenti melakukan dosa, dan memperbaiki diri, barangkali dosa-dosa mereka yang sebelumnya dapat tertutupi dengan kebaikan dan kesucian melalui jalan syafaat. Oleh karena itu, harapan akan syafaat membantu orang untuk berhenti melakukan perbuatan dosa dan kembali ke arah perbaikan dan takwa.

 

b. Menjalin Hubungan dengan Para Wali Allah

Dengan memperhatikan makna syafaat yang disebutkan di atas, dapat ditarik konklusi bahwa syafaat bergantung kepada adanya relasi antara pemberi syafaat (syâfi‘) dan penerima syafaat (musyafa‘ ‘anhu), yaitu hubungan dan relasi maknawi dari aspek iman, dan sebagian merupakan keutamaan serta termasuk kebaikan.

Tentu saja seseorang yang berharap syafaat, ia akan berusaha untuk menjalin hubungan ini, berbuat untuk meraih keridhaan mereka, tidak merusak tangga-tangga yang telah didakinya, dan tidak meruyak hubungan cinta dengan mereka.

Kumpulan dari semua itu akan menjadi faktor determinan dalam proses pendidikan dan secara gradual akan mengeluarkannya dari barisan orang-orang penyimpang dan pendosa. Atau setidaknya, di samping segumpal noda-noda dosa, ia dapat melakukan perbuatan baik, dan menghindarkan diri dari keterjerumusan yang lebih besar dalam perangkap setan.

 

c. Memperoleh Syarat-syarat Syafaat

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an disebutkan syarat-syarat yang beragam tentang syafaat. Yang terpenting di antaranya adalah izin Allah swt. Tentu saja, seseorang yang memiliki harapan akan syafaat, sebaiknya menyediakan lahan untuk diberikan syafaat, yaitu ia harus melakukan perbuatan sehingga menjadi kecintaan dan kekasih Allah swt.

Pada sebagian ayat ditegaskan bahwa pada Hari Kiamat, syafaat hanya akan berguna bagi orang yang diberikan izin oleh Tuhan untuk mendapatkan syafaat dan ia ridha atas firman-Nya. (QS. Thaha [20]: 109)

Pada ayat 28, surat Al-Anbiya [21] disebutkan bahwa orang-orang yang diampuni (dosa-dosanya) melalui syafaat adalah hanya orang-orang yang telah mencapai makam irtidhâ’ (keridhaan Tuhan). Dan sesuai dengan ayat 78, surat Maryam [19], orang-orang tersebut memiliki perjanjian dengan Tuhan. Dan sebagaimana yang telah kami sampaikan, seluruh kedudukan ini akan dapat dicapai melalui iman kepada Allah swt. dan kepada mahkamah keadilan-Nya, serta pengakuan akan nilai baik atau buruknya suatu perbuatan, dan kesaksikan terhadap kebenaran  seluruh aturan-Nya yang diturunkan untuk umat manusia.

Selain itu, pada sebagian ayat lain disebutkan bahwa pemberian syafaat tidak termasuk untuk orang-orang dzalim. Dengan demikian, orang-orang yang berharap mendapatkan syafaat harus berada di luar barisan kaum dzalim.

Seluruh dimensi syafaat ini akan menyebabkan orang-orang yang berharap mendapatkan syafaat memperbaiki perbuatannya di masa lalu dan untuk hari esok, mengambil keputusan untuk menjadi lebih baik. Dimensi syafaat ini bernilai positif dan berperan besar dalam urusan pendidikan.

 

d. Perhatian terhadap Silsilah Para Pemberi Syafaat

Memperhatikan tanda-tanda yang diberikan oleh para pemberi syafaat yang disebutkan dalam Al-Qur’an, demikian juga elaborasi yang terdapat dalam riwayat adalah dalil lain atas aspek  pendidikan dalam masalah syafaat.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Nabi saw. disebutkan, “Lima hal yang memberikan syafaat pada Hari Kiamat, antara lain Al-Qur’an, silahturahmi, amanah, Nabimu, dan Ahlul Baitnya”.[1]

Dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Nabi saw. disebutkan, “Pelajarilah Al-Qur’an, karena Al-Qur’an merupakan pemberi syafaat pada Hari Kiamat.”[2]

Dari beberapa riwayat juga dapat dipahami bahwa sebaik-baik pemberi syafaat adalah taubat. Riwayat tersebut dinukil dari Imam Ali a.s., “Tidak ada syafaat yang lebih menyelamatkan daripada taubat”.[3]

Dalam beberapa riwayat dijelaskan pula bahwa syafaat dapat diberikan oleh para nabi, para washî, kaum mukmin, dan malaikat. Seperti hadis yang dinukil dari Nabi saw. bahwa, “Syafaat adalah milik para nabi, washî, kaum mukmin, dan malaikat. Dan di antara mukminin yang dapat memberikan syafaat adalah kabilah Rabi’ah dan Mudhar! Dan sekurang-kurangnya syafaat kaum mukmin adalah mereka dapat memberikan syafaat kepada tiga puluh orang.”[4]

Dalam hadis lain yang dinukil dari Imam Ash-Shadiq a.s. tercatat bahwa pada Hari Kiamat, Allah swt. membangkitkan orang alim dan orang ‘âbid. Tatkala mereka berada di mahkamah Ilahi, dikatakan kepada si abid, “Bergeraklah menuju Firdaus.” Dan kepada si alim dikatakan, “Berdirilah dan berikanlah syafaat kepada manusia berkat pendidikan baik yang engkau lakukan kepada mereka.”[5]

Sementara itu, redaksi-redaksi hadis ini -khususnya redaksi yang tertuang pada hadis yang terakhir di atas- secara jelas menunjukkan bahwa syafaat merupakan kelahiran baru, hubungan maknawi antara orang-orang baik, suci, kaum mukmin, dan para ulama.

Tentang para syuhada, Nabi saw. bersabda, “Seorang syahid dapat memberikan syafaat kepada sekitar tujuh puluh ribu orang dari keluarga dan kerabatnya (serta selainnya).”[6] Bahkan, sebuah riwayat menegaskan bahwa yang memberikan syafaat kepada manusia adalah ketaatannya kepada Allah swt. dan mengamalkan kebenaran”.[7]

Singkatnya, pembicaraan kita adalah ihwal kumpulan riwayat yang berjumlah sangat banyak yang terdapat dalam sumber-sumber hadis.

Konklusi jelas yang dapat kita ambil di sini adalah syafaat merupakan urusan terpenting dalam pendidikan islami yang menunjukkan nilai-nilai tinggi Islam dengan memperhatikan jenis pemberi syafaat. Seluruh muslimin termotivasi untuk bergerak ke arah nilai-nilai ini dan sifat-sifat pemberi syafaat, serta menjalin hubungan dengan mereka. Dengan ini, masalah syafaat terbebas dari setiap bentuk penafsiran yang tidak benar dan batil.[8]

 

 



[1] Mîzân al-Hikmah, jilid 5, hal. 122.

[2] Musnad Ahmad, jilid 5, hal. 251, cetakan Beirut, Dar ash-Shadr.

[3] Nahjul Balâghah, khutbah ke-176.

[4] Bihâr al-Anwâr, jilid 8, hal. 58, hadis ke-75.

[5] Bihâr al-Anwâr, hal. 56, hadis 66.

[6] Majma’ al-Bayân, jilid 2, hal. 538 (di bawah surat Ali ‘Imran [3], ayat 171)

[7] Gurar al-Hikam.

[8] Dalam kitab Tafsir al-Mîzân, setelah menafsirkan bahwa syafaat adalah pengaruh sebab-sebab (asbâb) terhadap akibat (musabbabât), dijelaskan bahwa para pemberi syafaat terbagi menjadi dua bagian, pada alam takwînî dan alam tasyrî’î, dan di antara para pemberi syafaat tasyrî’î adalah taubat, iman, amal saleh, Al-Qur’an, para nabi, para malaikat, dan kaum mukmin. Dalam hal ini, penyusun Tafsir al-Mîzân berdalil dengan ayat yang bertalian dengan syafaat yang diberikan oleh orang-orang ini dalam pengampunan dosa-dosa, kendati titel ayat tersebut tidak bertaut dengan masalah syafaat. Misalnya, surat Az-Zumar [39], ayat 54, Al-Hadid [57], ayat 28, Al-Ma’idah [5], ayat 9 dan 16, An-Nisa’ [4], ayat 64, al-Mu’min [40], ayat 7, dan Al-Baqarah [2], ayat 286). Silakan juga rujuk Tafsir Payâm-e Qur’ân, jilid 6, hal. 523.