|
Imamah
55. Apakah Bai’at Memiliki Peran dalam Legitimasi Kepemimpinan Seorang Nabi atau Imam? Nabi saw. dan para imam maksum a.s. yang ditunjuk oleh Allah swt. secara langsung tidak pernah memerlukan bai’at. Maksudnya, ketaatan kepada Nabi saw. dan para imam maksum a.s. dan penunjukkan dari sisi Tuhan bersifat niscaya dan mesti, baik atas mereka yang berbai’at atau mereka yang tidak. Dengan kata lain, kedudukan kenabian dan imâmah adalah wajib untuk ditaati. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amr di antara Kamu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59) Dari sini munsul satu pertanyaan, yaitu mengapa Nabi saw. berulang kali mengambil bai’at dari para sahabat dan orang-orang yang baru memeluk Islam?, sebagaimana tersebut di dalam Al-Qur’an secara jelas: bai’at Ridhwân dalam surat Al-Fath [48], ayat 18, dan bai’at dengan penduduk Makkah dalam surat Al-Mumtahanah [60]. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita tekankan bahwa seluruh bai’at itu merupakan satu jenis pengukuhan atas loyalitas yang diambil pada kondisi-kondisi tertentu, dan digunakan khususnya dalam menghadapi keadaan kritis. Hal ini dilakukan supaya di bawah siluetnya, bai’at ini dapat menghembuskan berkahnya kepada setiap orang. Akan tetapi, bai’at yang dilakukan oleh para khalifah adalah sebagai penerimaan kedudukan khilafah (pemerintahan). Betapapun demikian, kami meyakini bahwa khilafah Nabi saw. bukan sebuah kedudukan yang diperoleh melalui bai’at, melainkan semata-mata dari sisi Allah swt. dan terwujud melalui persona Nabi saw. dan para imam maksum a.s.
|