Back To Index

Beranda

 

Imamah

 

53. Apakah Wilâyah Takwînî dan Tasyrî'î itu?

Sebagaimana telah kita ketahui, wilâyah terbagi menjadi dua bagian: wilâyah Tasyrî’î dan wilâyah Takwînî.

Maksud dari wilâyah Tasyrî’î adalah pemerintahan dan pengurusan konstitusional dan Ilahi. Wilâyah ini terkadang dapat dijumpai dalam ukuran terbatas, seperti wilâyah bapak dan kakek atas anak kecil. Dan terkadang dalam ukuran yang luas, seperti wilâyah seorang penguasa umat Islam atas seluruh masalah-masalaah yang bertalian dengan pemerintahan dan penyelenggaraan negara Islam.

Adapun maksud dari wilâyah takwînî adalah pengaturan cipta seseorang terhadap alam semesta dan penciptaan berdasarkan perintah dan izin Tuhan. Wilâyah ini dapat berseberangan dengan kebiasaan dan proses natural semesta dan prosedur sebab-akibat. Misalnya, dengan izin dan kekuasaan Tuhan, ia dapat menyembuhkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau menghidupkan orang-orang mati, dan pekerjaan-pekerjaan lain semacam ini. Yang penting, setiap bentuk pengaturan spiritual (tasharruf ma‘nawî) yang tidak biasa ditemukan pada jiwa dan tubuh manusia.

Wilâyah Takwînî terbagi menjadi empat bagian. Sebagiannya dapat diterima, dan sebagian lainnya tidak.

 

a. Wilâyah Takwînî dalam Urusan Penciptaan Alam Semesta

Artinya, Tuhan memberikan kemampuan kepada para hamba atau malaikatnya sehingga ia dapat menciptakan hal tertentu, atau membatalkan halaman keberadaan, dengan keyakinan bahwa perkara ini bukanlah sebuah perkara yang mustahil dapat terwujud. Karena, Allah swt berkuasa atas segala sesuatu. Dan Ia mampu memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.

Akan tetapi, segenap ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa penciptaan alam semesta; langit dan bumi-bumi, jin, manusia, malaikat, flora dan fauna, gunung-gunung, dan lautan, seluruhnya terlaksana dengan kekuasaan Allah Swt., bukan melalui perantara hamba atau malaikat tertentu. Oleh karena itu, seluruh penciptaan dinisbahkan kepada Allah Swt. Dan tidak satu pun urusan lepas dari hubungannya dengan Allah. Dengan demikian, pencipta tujuh langit, tujuh bumi, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia adalah Tuhan Yang Mahakuasa semata.

 

b. Wilâyah Takwînî sebagai Perantara Anugerah

Artinya, setiap bentuk pertolongan, rahmat, berkah, dan kekuasaan bersumber dari Tuhan. Semua itu sampai kepada hamba-Nya atau wujud-wujud lain yang berada di jagad raya ini melalui jalan para wali Allah dan hamba-hamba-Nya yang terpilih. Seperti air minum di rumah-rumah perkotaan, seluruhnya melalui jalan pipa utama. Pipa ini mengalirkan air dari sumber mata air dan mengantarkannya ke seluruh tempat. Pipa ini disebut sebagai perantara menebarkan anugerah.

Menurut akal, makna ini bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi. Contohnya dapat ditemukan dalam alam mikro kosmos pada tubuh manusia dan pembagian materi (mâddah) kehidupan kepada sel-sel melalui jantung dan urat nadi. Apa kendalanya jika pada makro kosmos juga demikian nyatanya?

Akan tetapi tanpa syak, pembuktian hal ini memerlukan dalil yang cukup. Dan sekiranya dapat dibuktikan, tetap hal itu terjadi dengan izin Allah swt.

 

c. Wilâyah Takwînî Terbatas

Umpamanya, menghidupkan orang mati dan menyembuhkan orang-orang sakit yang tidak dapat disembuhkan lagi dan semisalnya.

Contoh-contoh dari jenis wilâyah Takwînî ini terdapat secara gamblang dalam Al-Qur’an ihwal sebagian para nabi. Demikian juga pada riwayat-riwayat yang menjadi bukti atas jenis wilâyah ini. Oleh karena itu, tidak hanya dari sudut pandang rasional, bentuk Wilâyah Takwînî ini dapat terwujud, akan tetapi juga terdapat banyak dalil-dalil tekstual yang mendukung masalah ini.

 

d. Wilâyah Takwînî sebagai Doa untuk Terwujudnya Urusan-urusan Yang diharapkan

Aktualisasi wilâyah ini melalui perantara kekuasaan (qudrah) Tuhan. Dengan demikian, Nabi saw. dan para imam maksum a.s. berdoa, dan sesuai dengan kehendak Tuhan, doa tersebut terkabulkan.

Jenis Wilâyah Takwînî ini juga dapat terlaksana menurut akal dan teks agama. Banyak ayat dan riwayat yang menjadi contoh wilâyah ini. Mungkin dari satu sisi, kita tidak dapat menamakan hal ini sebagai wilâyah Takwînî, lantaran terkabulkannya (istijâbah) doanya berasal dari sisi Tuhan.

Banyak riwayat yang mengisyaratkan asma Allah yang agung (al-ism al-a'zhâm) yang berada dalam penguasaan Nabi dan para imam a.s. atau sebagian dari wali-wali Allah. Dengan perantaraan asma ini, mereka dapat mengatur tata cipta jagad raya ini.

Terlepas dari hakikat asma yang agung ini, riwayat-riwayat semacam ini dapat menjadi saksi atas adanya bagian ketiga dari wilâyah Takwînî ini, dan sesuai secara penuh dengan wilâyah tersebut.[1]

 

 



[1] Tafsir Payâm-e Qur’ân, jilid 9, hal. 161.