|
Konsep Kenabian 43. Bagaimana Mengkompromikan Sebagian Ayat atau Riwayat yang Menafikan Keberasalan Ilmu Gaib dari Tuhan dengan Sebagian Ayat atau Riwayat yang Menetapkannya? Di sini terdapat cara yang beragam untuk itu: 1. Cara yang paling masyhur adalah ilmu gaib yang khusus pada Tuhan merupakan ilmu Dzati dan independen. Dengan demikian, tidak seorang pun yang mendapatkan informasi tentang gaib secara mandiri. Apa pun yang dimilikinya bersumber dari anugrah Tuhan, dan berdimensi natural. Bukti dari kompromi ini adalah surat Al-Jin [72], ayat 26 dan 27, “[Ia adalah Tuhan] Yang Maha Mengetahui yang gaib. Maka Ia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya ....” Juga dalam Nahju Balâghah terdapat indikasi yang sama, tatkala Imam Ali a.s. memberikan berita tentang kejadian yang akan terjadi pada masa yang akan datang (dan meramalkan serangan Mongol ke berbagai negeri Islam). Salah seorang sahabat bertanya, “Wahai Amirul Mukminin! Apakah Anda memiliki ilmu gaib?” Amirul Mukminin tersenyum simpul dan menjawab, “Ini bukan ilmu gaib. Ilmu ini aku terima dari pemilik ilmu, Nabi saw!”[1] Kompromi demikian ini banyak diterima oleh para ilmuwan dan peniliti. 2. ada dua bagian ilmu gaib: bagian khusus untuk Tuhan dan tidak seorang pun yang tahu kecuali Diri-Nya, seperti datangnya Hari Kiamat dan masalah-masalah yang serupa dengannya. Bagian ilmu ini juga telah diajarkan kepada para nabi dan para imam maksum as. Disebutkan di dalam Nahjul Balâghah pada khutbah yang sama yang telah kami sebutkan di atas, “Ilmu gaib hanya berlaku pada ilmu tentang Kiamat dan apa yang difirmankan oleh Tuhan dalam ayat, ‘Ketahuilah bahwa Kiamat adalah khusus urusan Tuhan dan Ia-lah yang menurunkan hujan dan apa yang terkandung dalam rahim ibu, dan tidak seorang pun yang tahu apa yang dilakukannya esok atau di bumi mana ia akan mati.’” Lalu, dalam mengomentari ayat ini, beliau menambahkan, “Allah Swt. mengetahui apa yang terkandung dalam rahim seorang ibu; pria atau wanita, baik atau buruk, pemurah atau pelit, orang yang bahagia atau sengsara, dan ahli firdaus atau neraka? .… Semua ini merupakan ilmu gaib. Tidak ada yang mengetahuinya selain Allah Swt. Selain itu, Dia telah mengajarkan ilmu-ilmunya kepada Nabi saw. dan beliau mengajarkannya kepadaku.”[2] Barangkali sebagian orang mendapatkan ilmu ijmâli (global) tentang keadaan janin atau turunnya hujan. Akan tetapi, ilmu tafshîlî (detail) dan pengetahuan tentang partikular-partikular hal ini khusus bagi Allah Swt., seperti ilmu tentang Hari Kiamat. Kita hanya memiliki ilmu global tentang hal itu, dan tidak memiliki pengetahuan tentang rincian perkara tersebut. Dan sekiranya terdapat dalam riwayat yang menyebutkan bahwa para nabi atau imam mengetahui sebagian kondisi seseorang atau akhir usianya, ilmu itu hanya bersifat global. 3. Cara lain untuk mengompromikan kedua kelompok ayat dan riwayat ini adalah, bahwa rahasia gaib tercatat di dua tempat: pertama, pada al-Lauh al-Mahfűzh yang tidak ada perubahan di dalamnya dan tak seorang pun yang mengetahuinya, dan kedua, di Lauh al-Mahw wa al-Itsbât yang merupakan ilmu tentang kelaziman-kelaziman (iqtidhâ`), bukan sebab memadai (‘illah tâmmah). Dengan alasan ini, ia dapat berubah. Dan apa yang tidak diketahui oleh orang lain bertalian dengan bagian ini. Oleh karena itu, terdapat dalam sebuah hadis yang berasal dari Imam Ash-Shadiq a.s., “Allah Swt. memiliki ilmu yang tidak seorang pun mengetahuinya kecuali Diri-Nya, dan Ia mengajarkannya kepada para malaikat dan nabi. Kami mengetahui apa yang diberikan kepada para malaikat dan para nabi.”[3] Imam Ali bin Husain a.s. berkata, “Apabila tidak ada ayat dalam Al-Qur’an, aku akan memberitahukan apa yang terjadi pada masa lalu dan peristiwa yang berlaku hingga Hari Kiamat.” Seseorang bertanya, “Ayat yang mana?” Beliau menjawab, “Allah Swt. berfirman, ‘Allah menghapus apa yang dikehendaki dan menetapkan apa yang dikehendaki. Dan di sisi-Nya ada Ummul Kitab (al-Lauh al-Mahfűzh).’”[4] Penganugrahan ilmu -menurut kompromi ini- berdasarkan keniscayaan dan ketidakniscayaan ilmu tersebut, sedangkan pada kompromi sebelumnya berdasarkan derajat pengetahuan. (Perhatikan baik-baik!). 4. Cara kompromi lain adalah, bahwa Allah secara aktual mengetahui segala rahasia yang gaib. Akan tetapi, para nabi dan wali boleh jadi secara aktual tidak memiliki banyak pengetahuan tentang rahasia-rahasia gaib. Akan tetapi, ketika mereka menghendaki, Allah Swt. mengajarkannya kepada mereka. Dan tentu saja kehendak ini dapat terlaksana sesuai dengan izin -Nya. Dengan demikian, ayat-ayat dan riwayat-riwayat yang mempaparkan bahwa mereka tidak mengetahui hal-hal yang gaib, menyiratkan bahwa mereka tidak memilikinya secara aktual, dan ayat-ayat dan riwayat yang menyatakan bahwa mereka mengetahuinya hendak menekankan bahwa mereka punya kemampuan untuk mengetahuinya. Hal ini persis seperti seseorang yang menyerahkan surat kepada temannya untuk disampaikan kepada si penerima. Di sini, si pembawa surat ini tidak mengetahui isi surat tersebut, sementara ia dapat membuka surat itu untuk mengetahui isinya. Terkadang pemilik surat memberikan izin kepada si pembawa surat untuk menelaah isi surat tersebut. Dengan demikian, ia dapat mengetahui isi surat tersebut. Dan terkadang si pemilik surat tidak memberikan izin kepadanya. Bukti atas kompromi ini adalah kumpulan riwayat yang terdapat pada kitab al-Kâfî pada bab “Para imam setiap saat hendaki untuk mengetahui sesuatu, mereka diajarkan ilmu tersebut”. Contoh, hadis yang diriwayatkan dari Imam Ash-Shadiq a.s., “Tatkala seorang imam berkehendak untuk mengetahui sesuatu, Allah Swt. mengajarkan kepadanya”.[5] Kompromi ini dapat memecahkan banyak permasalahan berkenaan dengan ilmu Nabi saw. dan imam a.s. Di antaranya, bagaimana mereka minum minuman atau makan makanan yang beracun, padahal tidak boleh hukumnya seseorang melakukan pekerjaan yang membahayakan jiwanya? Di sini Nabi saw. atau imam tidak memiliki izin untuk berkehendak mengetahui rahasia-rahasia gaib sehingga hal itu menjadi terang bagi mereka. Mungkin alasan kemaslahatan membuat Nabi saw. dan Imam a.s. tidak mengetahuinya, atau hal itu sebagai ujian bagi mereka sehingga menjadi faktor kesempurnaan mereka, sebagaimana hal itu terjadi dalam kisah Lailatul Mabit, ketika Imam Ali a.s. tidur di atas pembaringan Nabi saw. Menurut sebuah nukilan, beliau tidak mengetahui apakah akan terbunuh atau selamat pada waktu musyrikin Quraisy menyerang pembaringan tersebut di pagi harinya. Merupakan sebuah kebanggaan ketika Imam Ali tidak mengetahui akhir dari pekerjaan ini, sehingga ujian Ilahi itu dapat terlaksana. Sekiranya beliau mengetahui bahwa tidur di atas pembaringan Nabi saw. untuk tujuan tersebut dan di pagi harinya beliau akan terbangun dalam keadaan selamat, maka pengorbanan beliau ini tidak menjadi sebuah kebanggaan. Dan sepertinya, kandungan yang tersirat dalam ayat-ayat dan riwayat-riwayat ihwal signifikasi sikap pengorbanan tidak membenarkan bila Imam Ali a.s. mengetahui apa yang akan terjadi. Ya! Konsep ilmu irâdî (yang dikehendaki) merupakan jawaban atas seluruh masalah yang ada. 5. Cara kompromi yang lain, terdapat pada riwayat yang beragam ihwal ilmu gaib, (betapa pun cara ini hanya berlaku benar pada sebagian riwayat ini). Riwayat itu adalah, bahwa para pendengar (mukhâtab) yang dimaksudkan oleh riwayat ini beragam. Mereka yang memiliki potensi dan kesiapan untuk menerima ilmu gaib yang dimiliki oleh para imam, ilmu itu akan disampaikan kepada mereka secara keseluruhan dan selayaknya. Akan tetapi, orang-orang selain mereka, baik berpotensi lemah atau kurang, akan diberikan ilmu gaib seukuran dengan pemahaman mereka. Misal, dalam sebuah hadis kita membaca bahwa Abu Bashir dan beberapa orang sahabat Imam Ash-Shadiq a.s. berada dalam suatu majelis. Imam a.s. memasuki majelis dalam keadaan marah. Setelah duduk beliau berkata, “Sungguh aneh orang yang menyangka kami memiliki ilmu gaib. Tidak seorang pun yang mengetahui ilmu gaib selain Allah swt. Sekarang aku ingin mendidik budakku yang lari dari tanganku, dan aku tidak tahu di kamar mana ia berada.”[6] Perawi hadis ini berkata, “Tatkala Imam Ash-Shadiq a.s. berdiri, aku dan sebagian sahabat beliau masuk ke dalam rumah dan kami berkata, “Semoga kami menjadi tebusan Anda, wahai Imam! Anda telah menyebutkan budak Anda. Kami tahu bahwa Anda memiliki banyak ilmu dan kami tidak menyebut itu sebagai ilmu gaib.” Imam a.s. memberikan penjelasan bahwa maksud beliau adalah pengetahuan beliau tentang ilmu gaib. Jelas bahwa orang-orang yang berada di dalam majelis tersebut tidak memiliki potensi dan persiapan yang diperlukan untuk dapat memahami makna ilmu gaib ini dan makrifat tentang kedudukan seorang imam. Harus diperhatikan bahwa kelima cara di atas ini selaras satu dengan yang lainnya dan segenap cara ini dapat diterima. (Perhatikan baik-baik!).
Cara Lain untuk Membuktikan Ilmu Gaib Para Imam Di sini, terdapat dua cara lain untuk membuktikan bahwa para nabi a.s. dan para imam maksum a.s. secara global mengetahui perihal ilmu gaib. Pertama, kita ketahui bahwa lingkup penugasan mereka terbatas pada ruang dan waktu tertentu. Akan tetapi, risalah Nabi saw dan imâmah para imam a.s. bersifat universial dan abadi. Bagaimana mungkin orang yang memiliki tugas seluas ini, tidak memiliki pengetahuan kecuali pengetahuan tentang masa dan wilayahnya yang terbatas? Apakah mungkin seseorang, seperti gubernur, dapat mengurus sebuah wilayah besar dengan baik, sementara ia tidak mengetahui wilayah tersebut? Dengan ungkapan lain, Nabi saw. dan imam a.s. pada masa hidupnya sedemikian mereka menjelaskan dan menjalankan hukum-hukum Tuhan sehingga mereka dapat menjadi jawaban atas segenap kebutuhan seluruh manusia pada setiap zaman dan tempat. Dan hal ini tidak mungkin terwujud kecuali setidak-tidaknya mereka mengetahui sebagian dari rahasia-rahasia ilmu gaib. Kedua, tiga ayat Al-Qur’an yang sekiranya kita dudukkan sejajar dengan masalah ilmu gaib Nabi saw. dan para Imam a.s., maka perkaranya akan menjadi jelas. Ayat pertama bercerita tentang seseorang yang hendak membawa singgasana Ratu Saba’ dalam sekejap mata ke hadapan Nabi Sulaiman a.s. Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al-Kitab, “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.” Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, ia berkata, “Ini termasuk karunia Tuhanku ....” (QS. An-Naml [27]: 40) Dalam ayat yang lain Ia berfirman, “... katakanlah, ‘Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku dan kamu, dan [begitu juga] antara orang-orang yang mempunyai ilmu Al-Kitab.’” (QS. ar-Ra'ad [13]: 43) Di sisi lain, terdapat hadis yang berjumlah sangat banyak yang terdapat di buku-buku referensi Ahli Sunnah dan Syi’ah. Abu Said Al-Khudzri pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang makna ayat “Alladzîna ‘indahű ‘ilmun minal kitab”. Rasul bersabda, “Ia adalah washî saudaraku, Sulaiman bin Dawud.” Ia bertanya lagi, “Siapakah yang di dalam dirinya terdapat ilmu seluruh al-Kitab?” Beliau bersabda, “Ia adalah saudaraku, Ali bin Abi Thalib".[7] Ungkapan ‘ilmun minal Kitâb yang berkisah tentang ‘Asif menunjuk kepada ilmu juzî (partikular) dan ungkapan ‘ilmul Kitâb yang bercerita tentang Ali a.s. merujuk kepada ilmu kullî (universal). Dengan memperhatikan kedua ungkapan tersebut perbedaan antara kedudukan ilmu ‘Asif dan Ali a.s. akan menjadi jelas. Dari sisi yang ketiga, di dalam surat An-Nahl [16], ayat 89 disebutkan, “... dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab [Al-Qur’an] untuk menjelaskan segala sesuatu ....”. Mengenai seseorang yang memiliki ilmu tentang rahasia-rahasia Kitab semacam ini, ia pasti mengetahui rahasia-rahasia gaib. Dan hal ini merupakan dalil yang jelas bahwa boleh para wali Allah mengetahui rahasia-rahasia gaib sesuai dengan kehendak-Nya.[8]
[1] Nahjul Balâghah, Khutbah ke-128. [2] Idem. [3] Bihâr al-Anwâr, jilid 26, hal. 160, hadis ke-5. [4] Nűr ats-Tsaqalaîn, jilid 2, hal. 512, hadis ke-160. [5] Al-Kâfi, bab “innal a`immah idzâ Syâ`ű an(y) ya'lamu ‘ullimű”, hadis ke-3. Terdapat juga riwayat lain pada bab yang sama juga dengan redaksi yang sama. [6] Ushűl al-Kâfî, jilid 1, bab an-nâdir fi dzikr al-ghaib, hadis ke-3. [7] Silakan rujuk Ihqâq al-Haqq, jilid 3, hal. 280–281; Nűr ats-Tsaqalain, jilid 2, hal. 523. [8] Tafsir Neműneh, jilid 25, hal. 146. |