Back To Index

Beranda

 

Konsep Kenabian

39. Tidakkah Kelahiran Nabi Isa a.s. hanya dari Seorang Ibu Bertentangan dengan Sains Mutakhir?

Tanpa syak lagi bahwa kelahiran ini terjadi melalui mukjizat. Sains modern tidak dapat menafikan kemungkinan terjadinya masalah ini. Malahan sebaliknya. Ia dapat menjelaskan kemungkinan terjadinya masalah ini, khususnya masalah virginitas yang terlihat di antara kebanyakan hewan. Dengan memperhatikan masalah koagulasi sperma, tidak terkhusus kepada manusia saja, masalah ini secara umum mungkin dibuktikan.

Dokter Alexis Carell, seorang fisiolog dan biolog ternama berkebangsaan Prancis, dalam buku Insân Maujud-e Nâshenakhteh (Manusia Wujud Misterius) menuliskan: “Jika kita memikirkan equilibrium saham dari ibu dan bapak (bertemunya sperma dan ovum—AK.) dalam reproduksi, kita harus mengingat percobaan-percobaan laub dan batâyun yang ada pada seekor katak tanpa interfensi spermatozoid. Dengan menggunakan teknik khusus, ia dapat melahirkan katak yang lain.”

Dengan demikian, boleh jadi sebuah faktor kimia atau fisika menggantikan sel baru. Namun, bagaimanapun wujudnya, faktor materi senantiasa bersifat niscaya adanya.

Oleh karena itu, dalam pandangan sains, yang jelas di dalam proses melahirkan anak adalah adanya nutfah betina (ovum) dari pihak ibu. Kalau tidak, nutfah jantan (spermatozoa) merupakan faktor lain yang dapat menggantikan peran ovum tersebut. Dengan alasan ini, masalah virginitas merupakan sebuah realitas yang dapat diterima oleh dunia fisiologi dewasa ini, betapa pun hal ini sangat jarang terjadi.

Terlepas dari ini semua, hal itu terjadi di bawah hukum-hukum penciptaan dan kekuasaan Tuhan, sebagaimana Al-Qur’an berfirman, “Sesungguhnya perumpamaan [penciptaan] Isa di sisi Allah adalah ibarat [penciptaan] Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya, ‘Jadilah [seorang manusia]!’ Maka, jadialah ia.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 59).

Maksudnya, kekuatan mukjizat penciptaan Adam tidak begitu penting dibanding kekuatan mukjizat penciptaan Isa.[1]

 



[1] Tafsir Neműneh, jilid 13, hal. 58.