|
Konsep Kenabian
37. Apakah Kemaksuman Para Nabi Berdimensi Jabr (Determinasi)? Tatkala menelaah pembahasan ihwal ‘‘ishmah", sebagian besar orang akan segera bertanya kepada diri mereka sendiri bahwa kedudukan ‘ishmah merupakan sebuah anugerah Ilahi yang secara mesti diberikan kepada para nabi dan para imam. Dan seseorang yang menerima anugerah ini mendapat jaminan terjaga dari dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, kemaksuman mereka tidak termasuk sebagai keutamaan dan kehormatan bagi mereka. Siapa saja telah terliputi anugerah ini, ia akan terjaga dari segala dosa dan kesalahan, dan hal ini merupakan kemestian dari Allah swt. Dengan demikian, berkat kedudukan ‘ishmah, mustahil bagi mereka untuk dapat melakukan dosa dan kesalahan. Dan jelas bahwa meninggalkan kemustahilan tidak termasuk sebagai sebuah keutamaan. Umpamanya, sekiranya kita tidak berbuat aniaya terhadap orang-orang yang datang dalam kurun waktu seratus tahun yang akan datang atau seratus tahun sebelumnya, hal itu tidak akan menjadi kebanggaan bagi kita, lantaran tidak mungkin bagi kita untuk melakukan perbuatan ini. Meskipun pembahasan ini tidak terfokus pada masalah pokok ‘ishmah para nabi, akan tetapi mereka mempertanyakan keutamaan para nabi tersebut. Kini dengan memperhatikan beberapa poin di bawah ini, pertanyaan ini dapat terjawab dengan jelas: a. Mereka yang menguraikan masalah ini tidak memperhatikan akar-akar ‘ishmah para nabi. Mereka beranggapan bahwa kedudukan ‘ishmah, misalnya, ‘ishmah (kekebalan) terhadap sebagian penyakit yang bisa melalui jalan suntik dan bisa juga melalui jalan imunisasi. Dan barangsiapa telah diberikan suntikan, ia tidak akan pernah menderita penyakit, suka atau tidak suka. Akan tetapi, kekebalan para maksum dari dosa bersumber dari derajat pengetahuan dan ketakwaan mereka. Persis seperti menghindar dari dosa-dosa yang dilakukan oleh setiap orang di antara kita berkat ilmu dan iman yang kita miliki. Ibarat seekor kancil dengan badan telanjang tidak akan melangkahkan kakinya di lorong dan di jalan. Demikian juga orang yang memiliki informasi cukup ihwal unsur-unsur destruktif obat-obat terlarang (psikotropika) bahwa pengaruh obat-obatan ini akan menyebabkan kematian secara perlahan. Maka, ia tidak akan pernah mau menjamahnya. Tentu saja, meninggalkan obat-obat terlarang ini merupakan sebuah keutamaan baginya yang bersumber dari ilmu yang dimilikinya. Dan pengetahuan ini -meskipun sedikit- tidak menimbulkan unsur pamaksaan, karena ia masih memiliki kemampuan untuk mengkonsumsi obat-obat terlarang tersebut. Atas alasan ini, kita berupaya meningkatkan derajat ilmu kita melalui pendidikan dan pengajaran, sehingga sekurang-kurangnya ilmu ini dapat melindungi diri dari dosa-dosa besar, perbuatan-perbuatan buruk dan tercela. Apakah mereka yang meninggalkan perbuatan dosa lantaran pendidikan dan pengajaran ini bukanlah sebuah keutamaan dan kebanggaan? Dengan ungkapan lain, meninggalkan dosa bagi para nabi adalah mustahil secara praktis (muhâl ‘âdî), bukan mustahil secara rasional (muhâl aqlî). Dan kita ketahui bahwa kemustahilan praktis selaras dengan kebebasan (ikhtiyar). Contoh, seorang alim dan mukmin membawa minuman keras ke masjid dan meminumnya di tengah-tengah barisan jamaah. Perbuatan ini tentu saja secara praktis mustahil, tidak secara rasional. Singkatnya, ketinggian derajat ilmu dan iman para nabi sebagai sebuah kebanggaan dan keutamaan mereka, menjadi sebab utama sebuah kebangaan dan keutamaan lain, yaitu kedudukan ‘ishmah. (Perhatikan baik-baik!). Dan sekiranya seseorang bertanya; dari manakah mereka mendapatkan ilmu dan iman demikian itu? kita akan menjawab bahwa mereka mendapatkannya melalui inayah Allah Swt. Akan tetapi, dengan catatan (qaid) bahwa inayah-inayah Allah itu bukannya tanpa alasan. Mereka mendapatkan inayah Ilahi ini karena mereka memiliki kelayakan untuk itu. Sebagaimana Al-Qur’an menegaskan perihal Nabi Ibrahim, “Dan [ingatlah], tatkala Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat [perintah dan larangan], lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman, ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia ....’”. (QS. Al-Baqarah [2]: 124) Ihwal Nabi Yusuf a.s., Al-Qur’an menuturkan, “Dan tatkala ia cukup dewasa, Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberikan balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Yusuf [12]: 22) Redaksi “Kadzâlika Nujzil Muhsinin (demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik) merupakan bukti atas apa yang kita maksudkan; bahwa mereka mendapatkan itu karena kelayakan tersebut. Nabi Yusuf telah menyiapkan dirinya sehingga layak menerima anugerah agung Ilahi. Tentang Nabi Musa a.s., terdapat redaksi yang menjelaskan realitas ini. Al-Qur’an menyebutkan, “...Kami telah menguji dengan beberapa ujian; maka tinggallah engkau selama beberapa tahun di antara penduduk Madyan, kemudian engkau datang menurut waktu yang ditetapkan, wahai Musa.” (QS. Thaha [20]: 40)[1] Jelas bahwa dalam diri para nabi ini terdapat berbagai kelayakan dan potensi. Namun, mengaktualkan potensi dan kelayakan ini bukan karena determinasi (ijbâr), tetapi berdasarkan kehendak bebas mereka sendiri sehingga dapat melintasi jalan ini. Dan betapa banyak orang yang memiliki berbagai kelayakan, tetapi ia tidak mengaktualkannya dan tidak mengoptimalkannya. Ini dari satu sisi. Dari sisi lain, para nabi mendapatkan anugerah mulia ini lantaran mereka memikul tanggung jawab yang berat di pundak mereka. Dengan kata lain, Allah Swt. memberikan kekuatan dan kemampuan kepada mereka sesuai dengan kadar tanggung jawab yang mereka emban, dan hendak menguji mereka dengan tanggun jawab ini. b. Jawaban yang lain yang dapat diberikan atas pertanyaan di atas adalah, meskipun dengan dukungan inayah Ilahi (‘ishmah) tersebut para nabi telah kebal dari perbuatan dosa dan kesalahan sehingga mereka dapat menarik kepercayaan umat dan menjadi pelita hidayah bagi mereka, namun pada saat yang sama, pintu “tark al-aulâ” (meninggalkan yang lebih utama); yaitu sebuah pekerjaan yang tidak termasuk sebagai perbuatan dosa dan bukan kelas mereka untuk melakukannya, masih terbuka di hadapan mereka. Kebanggaan mereka terletak pada upaya meninggalkan tark al-aulâ, dan upaya ini merupakan ikhtiar penuh mereka. Apabila tark al-aulâ datang menyapa kehidupan mereka, tak ayal lagi mereka akan mendapatkan celaan (‘itâb) Ilahi secara setimpal. Dan terkadang mereka tersandung dari pelbagai deprivasi. Keutamaan apakah yang lebih besar dari realita bahwa lantaran menaati perintah Ilahi mereka meninggalkanidak melakukan tark al-aulâ? Oleh karena itu, kebanggaan para nabi terletak pada penerimaan tanggung jawab sesuai dengan kadar anugerah dari Tuhan. Dan bahkan terletak pada keengganan mereka untuk menjamah ladang tark al-aulâ. Dan sekiranya tark al-aulâ mendatangi mereka, mereka dengan segera harus menebusnya.[2]
|